Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil di sekitar Ka'bah untuk memperlihatkan kekuatan beliau kepada kaum musyrikin.
[ Musnad Ahmad : 1821 ]
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
إِنَّمَا رَمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَوْلَ الْكَعْبَةِ لِيُرِيَ الْمُشْرِكِينَ قُوَّتَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil di sekitar Ka'bah untuk memperlihatkan kekuatan beliau kepada kaum musyrikin.
[ Musnad Ahmad : 1821 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; pada awalnya ['Amru] berkata; menghapalnya dari [Thawus], dan pada kesempatan lain 'Amru berkata; telah mengabarkan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam pada saat beliau sedang ihram. Bapakku berkata; sungguh [Sufyan] menceritakannya kepada kami, dan ['Amru] berkata; dari ['Atho`] dan [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam padahal beliau sedang berihram.
[ Musnad Ahmad : 1822 ]
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ عَمْرٌو أَوَّلًا فَحَفِظْنَا عَنْ طَاوُسٍ وَقَالَ مَرَّةً أَخْبَرَنِي طَاوُسٌ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
قَالَ أَبِي وَقَدْ حَدَّثَنَاهُ سُفْيَانُ وَقَالَ عَمْرٌو عَنْ عَطَاءٍ وَطَاوُسٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; pada awalnya ['Amru] berkata; menghapalnya dari [Thawus], dan pada kesempatan lain 'Amru berkata; telah mengabarkan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam pada saat beliau sedang ihram. Bapakku berkata; sungguh [Sufyan] menceritakannya kepada kami, dan ['Amru] berkata; dari ['Atho`] dan [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam padahal beliau sedang berihram.
[ Musnad Ahmad : 1822 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Bapakku berkata; dan [Sufyan] berkata; dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan janganlah ia membersihkan tangannya hingga ia menjilatinya atau membersihkannya dengan lidahnya."
[ Musnad Ahmad : 1823 ]
قَالَ أَبِي و قَالَ سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا
Bapakku berkata; dan [Sufyan] berkata; dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan janganlah ia membersihkan tangannya hingga ia menjilatinya atau membersihkannya dengan lidahnya."
[ Musnad Ahmad : 1823 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Al Muhasshab bukan termasuk Mina, melainkan itu hanyalah sebuah tempat yang pernah disinggahi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
[ Musnad Ahmad : 1824 ]
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
لَيْسَ الْمُحَصَّبُ بِشَيْءٍ إِنَّمَا هُوَ مَنْزِلٌ نَزَلَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Al Muhasshab bukan termasuk Mina, melainkan itu hanyalah sebuah tempat yang pernah disinggahi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
[ Musnad Ahmad : 1824 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`], sedang [Ibnu Juraij] berkata; dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat hingga larut malam sesuai kehendak Allah. Lalu Umar berkata; "Wahai Rasulullah, para wanita dan anak-anak telah tidur." Beliau keluar seraya bersabda: "kalau seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk shalat pada saat seperti ini."
[ Musnad Ahmad : 1825 ]
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ وَابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَّرَهَا حَتَّى ذَهَبَ مِنْ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللَّهُ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَامَ النِّسَاءُ وَالْوِلْدَانُ فَخَرَجَ فَقَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ أَنْ يُصَلُّوهَا هَذِهِ السَّاعَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`], sedang [Ibnu Juraij] berkata; dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat hingga larut malam sesuai kehendak Allah. Lalu Umar berkata; "Wahai Rasulullah, para wanita dan anak-anak telah tidur." Beliau keluar seraya bersabda: "kalau seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk shalat pada saat seperti ini."
[ Musnad Ahmad : 1825 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diperintah untuk bersujud dengan tujuh anggota tubuhnya dan dilarang menahan rambut dan bajunya."
[ Musnad Ahmad : 1826 ]
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ طَاوُسٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
أُمِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعٍ وَنُهِيَ أَنْ يَكُفَّ شَعَرَهُ وَثِيَابَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diperintah untuk bersujud dengan tujuh anggota tubuhnya dan dilarang menahan rambut dan bajunya."
[ Musnad Ahmad : 1826 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Thawus] berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual makanan sehingga diterima dengan secara langsung. Ibnu Abbas berkata menurut pendapatnya sendiri; "dan saya mengira semuanya seperti itu."
[ Musnad Ahmad : 1827 ]
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ طَاوُسٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ
أَمَّا الَّذِي نَهَى عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُبَاعَ حَتَّى يُقْبَضَ فَالطَّعَامُ
و قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ بِرَأْيِهِ وَلَا أَحْسَبُ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا مِثْلَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Thawus] berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual makanan sehingga diterima dengan secara langsung. Ibnu Abbas berkata menurut pendapatnya sendiri; "dan saya mengira semuanya seperti itu."
[ Musnad Ahmad : 1827 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman bin Shafwan bin Umayyah Al Jumahi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat ketika berada di Madinah bukan dalam keadaan safar sebanyak tujuh raka'at dan delapan raka'at."
[ Musnad Ahmad : 1828 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ صَفْوَانَ بْنِ أُمَيَّةَ الْجُمَحِيُّ قَالَ ثَنَا الْحَكَمُ بْنُ أَبَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَدِينَةِ مُقِيمًا غَيْرَ مُسَافِرٍ سَبْعًا وَثَمَانِيًا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman bin Shafwan bin Umayyah Al Jumahi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat ketika berada di Madinah bukan dalam keadaan safar sebanyak tujuh raka'at dan delapan raka'at."
[ Musnad Ahmad : 1828 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Ausajah] dari [Ibnu Abbas]; seorang laki-laki meninggal dunia pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak meninggalkan satu ahli warispun kecuali seorang budak yang telah dia bebaskan. Maka beliau memberikan harta warisannya kepada budak tersebut.
[ Musnad Ahmad : 1829 ]
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَوْسَجَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
رَجُلٌ مَاتَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَتْرُكْ وَارِثًا إِلَّا عَبْدًا هُوَ أَعْتَقَهُ فَأَعْطَاهُ مِيرَاثَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Ausajah] dari [Ibnu Abbas]; seorang laki-laki meninggal dunia pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak meninggalkan satu ahli warispun kecuali seorang budak yang telah dia bebaskan. Maka beliau memberikan harta warisannya kepada budak tersebut.
[ Musnad Ahmad : 1829 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Muhammad bin Hunain] dari [Ibnu Abbas]; Aku heran dengan orang yang mengedepankan (hitungan) bulan (berpuasa dengan tidak melihat hilal), padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihatnya (hilal) " atau beliau bersabda: "Berpuasalah setelah kalian melihatnya."
[ Musnad Ahmad : 1830 ]
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
عَجِبْتُ مِمَّنْ يَتَقَدَّمُ الشَّهْرَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ أَوْ قَالَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Muhammad bin Hunain] dari [Ibnu Abbas]; Aku heran dengan orang yang mengedepankan (hitungan) bulan (berpuasa dengan tidak melihat hilal), padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihatnya (hilal) " atau beliau bersabda: "Berpuasalah setelah kalian melihatnya."
[ Musnad Ahmad : 1830 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/