Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] tentang seorang wanita hamil yang melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia berkata: "Ia harus mencuci darah tersebut, kemudian berwudhu dan shalat".
[ Musnad Darimi : 921 ]
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي الْحَامِلِ تَرَى الدَّمَ قَالَ تَغْسِلُ عَنْهَا الدَّمَ وَتَتَوَضَّأُ وَتُصَلِّي
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] tentang seorang wanita hamil yang melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia berkata: "Ia harus mencuci darah tersebut, kemudian berwudhu dan shalat".
[ Musnad Darimi : 921 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari ['Atha`] dan [Al Hakam] keduanya berkata: "Apabila seorang wanita hamil melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia harus berwudhu dan shalat'.
[ Musnad Darimi : 922 ]
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ عَطَاءٍ وَالْحَكَمِ قَالَا إِذَا رَأَتْ الْحَامِلُ الدَّمَ تَوَضَّأَتْ وَصَلَّتْ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari ['Atha`] dan [Al Hakam] keduanya berkata: "Apabila seorang wanita hamil melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia harus berwudhu dan shalat'.
[ Musnad Darimi : 922 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Jami' Ibnu Abu Rasyid], dari ['Atha`] tentang seorang wanita hamil bila melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia harus berwudhu dan shalat".
[ Musnad Darimi : 923 ]
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ جَامِعٍ هُوَ ابْنُ أَبِي رَاشِدٍ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْحَامِلِ تَرَى الدَّمَ قَالَ تَوَضَّأُ وَتُصَلِّي
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Jami' Ibnu Abu Rasyid], dari ['Atha`] tentang seorang wanita hamil bila melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia harus berwudhu dan shalat".
[ Musnad Darimi : 923 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yunus] dari [Al Hasan] ia berkata: "Ia (wanita yang hamil bila melihat darah keluar dari kemaluannya) berstatus seperti wanita yang mengalami istihadhah".
[ Musnad Darimi : 924 ]
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ هِيَ بِمَنْزِلَةِ الْمُسْتَحَاضَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yunus] dari [Al Hasan] ia berkata: "Ia (wanita yang hamil bila melihat darah keluar dari kemaluannya) berstatus seperti wanita yang mengalami istihadhah".
[ Musnad Darimi : 924 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Walid Ath Thayalisi] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] ia berkata: "Tidak ada haid dalam masa kehamilan".
[ Musnad Darimi : 925 ]
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ عَنْ جَرِيرٍ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ لَا يَكُونُ حَيْضٌ عَلَى حَمْلٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Walid Ath Thayalisi] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] ia berkata: "Tidak ada haid dalam masa kehamilan".
[ Musnad Darimi : 925 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] Tentang seorang wanita yang hamil bila melihat darah (keluar dari kemaluannya) ia berkata: "Ia berstatus seperti wanita yang mengalami istihadhah".
[ Musnad Darimi : 926 ]
أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ فِي الْحَامِلِ تَرَى الدَّمَ قَالَ هِيَ بِمَنْزِلَةِ الْمُسْتَحَاضَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] Tentang seorang wanita yang hamil bila melihat darah (keluar dari kemaluannya) ia berkata: "Ia berstatus seperti wanita yang mengalami istihadhah".
[ Musnad Darimi : 926 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim]: "Apabila seorang wanita hamil melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia tidak boleh meninggalkan shalat".
[ Musnad Darimi : 927 ]
أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ إِذَا رَأَتْ الْحَامِلُ الدَّمَ لَمْ تَدَعْ الصَّلَاةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim]: "Apabila seorang wanita hamil melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia tidak boleh meninggalkan shalat".
[ Musnad Darimi : 927 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj] dari ['Atha`] dan [Al Hakam bin 'Utbah] Bahwa keduanya pernah berkata tentang wanita hamil dan wanita yang berhenti haidnya: "Jika ia melihat darah (keluar dari kemaluannya), keduanya harus berwudhu dan shalat dan tidak perlu mandi (terlebih dahulu) ".
[ Musnad Darimi : 928 ]
أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ الْحَجَّاجِ عَنْ عَطَاءٍ وَالْحَكَمِ بْنِ عُتَيْبَةَ أَنَّهُمَا قَالَا فِي الْحُبْلَى وَالَّتِي قَعَدَتْ عَنْ الْمَحِيضِ إِذَا رَأَتْ الدَّمَ تَوَضَّأَتَا وَصَلَّتَا وَلَا تَغْتَسِلَانِ
Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj] dari ['Atha`] dan [Al Hakam bin 'Utbah] Bahwa keduanya pernah berkata tentang wanita hamil dan wanita yang berhenti haidnya: "Jika ia melihat darah (keluar dari kemaluannya), keduanya harus berwudhu dan shalat dan tidak perlu mandi (terlebih dahulu) ".
[ Musnad Darimi : 928 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Hammad] dari [Mathar] dari ['Atha`] ia berkata: "Keduanya harus mandi (hadats) dan shalat".
[ Musnad Darimi : 929 ]
أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ مَطَرٍ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ تَغْتَسِلَانِ وَتُصَلِّيَانِ
Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Hammad] dari [Mathar] dari ['Atha`] ia berkata: "Keduanya harus mandi (hadats) dan shalat".
[ Musnad Darimi : 929 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Yahya Ad Dimasyqi] dari [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha ia berkata: "Wanita hamil tidak mengalami haid, apabila ia melihat darah (keluar dari kemaluannya), hendaknya ia mandi dan shalat."
[ Musnad Darimi : 930 ]
أَخْبَرَنَا زَيْدُ بْنُ يَحْيَى الدِّمَشْقِيُّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ رَاشِدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُوسَى عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنَّ الْحُبْلَى لَا تَحِيضُ فَإِذَا رَأَتْ الدَّمَ فَلْتَغْتَسِلْ وَلْتُصَلِّ
Telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Yahya Ad Dimasyqi] dari [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha ia berkata: "Wanita hamil tidak mengalami haid, apabila ia melihat darah (keluar dari kemaluannya), hendaknya ia mandi dan shalat."
[ Musnad Darimi : 930 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/