Musnad Syafi'i 1671: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Umar, dari Muhammad bin Abu Bakar bin Amr bin Hazm, dari Amrah binti Abdurrahman, dari Aisyah bahwa Rasulullah telah bersabda, "Hindarilah oleh kalian orang-orang yang terhormat dari kehinaan mereka."898 Muhammad bin Idris berkata, "Aku pernah mendengar dari kalangan ahlul 'ilmi yang mengetahui hadis ini. Ia berkata, 'Seorang yang terhormat tetap dipelihara kehormatannya dari kehinaan selagi tidak menyangkut masalah hukuman had'."
[ Musnad Syafii : 1671 ]
مسند الشافعي 1671: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ، عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «تَجَافُوا لِذَوِي الْهَيْئَاتِ عَنْ عَثَرَاتِهِمْ» قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ: سَمِعْتُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ مَنْ يَعْرِفُ هَذَا الْحَدِيثَ وَيَقُولُ: يُتَجَافَى لِلرَّجُلِ ذِي الْهَيْئَةِ عَنْ عَثْرَتِهِ مَا لَمْ يَكُنْ حَدًّا
Musnad Syafi'i 1671: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Umar, dari Muhammad bin Abu Bakar bin Amr bin Hazm, dari Amrah binti Abdurrahman, dari Aisyah bahwa Rasulullah telah bersabda, "Hindarilah oleh kalian orang-orang yang terhormat dari kehinaan mereka."898 Muhammad bin Idris berkata, "Aku pernah mendengar dari kalangan ahlul 'ilmi yang mengetahui hadis ini. Ia berkata, 'Seorang yang terhormat tetap dipelihara kehormatannya dari kehinaan selagi tidak menyangkut masalah hukuman had'."
[ Musnad Syafii : 1671 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Musnad Syafi'i 1672: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu Ar-Rijal, dari ibunya (yaitu Amrah binti Abdurrahman) bahwa Nabi SAW pernah bersabda,
"Terkutuklah lelaki dan wanita pencuri kain kafan (dengan menggali kuburan)."899
Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i mengatakan, "Aku telah meriwayatkan hadis-hadis mursal dari Nabi SAW mengenai hukuman-hukuman dan pembelaannya. Kami meninggalkannya karena semuanya berpredikat maqthu'."
[ Musnad Syafii : 1672 ]
مسند الشافعي 1672: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الرِّجَالِ، عَنْ أُمِّهِ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْمُخْتَفِيَ وَالْمُخْتَفِيَةَ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ: وَقَدْ رُوِّيتُ أَحَادِيثَ مُرْسَلَةً عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْعُقُوبَاتِ وَتَوْقِيتِهَا تَرَكْنَاهَا لِانْقِطَاعِهَا
Musnad Syafi'i 1672: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu Ar-Rijal, dari ibunya (yaitu Amrah binti Abdurrahman) bahwa Nabi SAW pernah bersabda,
"Terkutuklah lelaki dan wanita pencuri kain kafan (dengan menggali kuburan)."899
Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i mengatakan, "Aku telah meriwayatkan hadis-hadis mursal dari Nabi SAW mengenai hukuman-hukuman dan pembelaannya. Kami meninggalkannya karena semuanya berpredikat maqthu'."
[ Musnad Syafii : 1672 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Musnad Syafi'i 1673: Anas bin lyadh menceritakan kepada kami dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa ia pernah berihram dari Baitul Maqdis. 900
[ Musnad Syafii : 1673 ]
مسند الشافعي 1673: حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ أَهَلَّ مِنْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ
Musnad Syafi'i 1673: Anas bin lyadh menceritakan kepada kami dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa ia pernah berihram dari Baitul Maqdis. 900
[ Musnad Syafii : 1673 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Musnad Syafi'i 1674: Abdul Wahab Ats-Tsaqafi menceritakan kepada kami dari Ayub bin Abu Tamimah dan Khalid Al Hadzdza', dari Abu Qilabah, dari Ibnu Abbas : Bahwa ia mendengar seorang lelaki berkata, "Labbaika sebagai ganti dari Syubrumah." Ibnu Abbas berkata, "Celakalah kamu, siapakah Syubrumah?" Salah seorang dari kedua perawi itu menyebutkan bahwa lelaki tersebut menjawab, "Dia adalah saudaraku." Sedangkan perawi lain menyebutkan bahwa lelaki itu menyebutnya sebagai kerabatnya. Ibnu Abbas bertanya, "Apakah engkau telah melakukan haji untuk dirimu sendiri?" Lelaki tersebut menjawab, "Belum." Ibnu Abbas berkata, "Jadikanlah hajimu yang sekarang untukmu, kemudian berhajilah lagi (di tahun berikutnya) untuk Syubrumah." 901
[ Musnad Syafii : 1674 ]
مسند الشافعي 1674: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ، عَنْ أَيُّوبَ بْنِ أَبِي تَمِيمَةَ، وَخَالِدٍ الْحَذَّاءِ، عَنْ أَبِي قِلَابَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَجُلًا، يَقُولُ: لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ، فَقَالَ: «وَيْلَكَ وَمَا شُبْرُمَةُ؟» فَقَالَ أَحَدُهُمَا: قَالَ: أَخِي، وَقَالَ الْآخَرُ: فَذَكَرَ قَرَابَةً بِهِ، قَالَ: «أَفَحَجَجَّتَ عَنْ نَفْسِكَ؟» قَالَ ". لَا، قَالَ: " فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ
Musnad Syafi'i 1674: Abdul Wahab Ats-Tsaqafi menceritakan kepada kami dari Ayub bin Abu Tamimah dan Khalid Al Hadzdza', dari Abu Qilabah, dari Ibnu Abbas : Bahwa ia mendengar seorang lelaki berkata, "Labbaika sebagai ganti dari Syubrumah." Ibnu Abbas berkata, "Celakalah kamu, siapakah Syubrumah?" Salah seorang dari kedua perawi itu menyebutkan bahwa lelaki tersebut menjawab, "Dia adalah saudaraku." Sedangkan perawi lain menyebutkan bahwa lelaki itu menyebutnya sebagai kerabatnya. Ibnu Abbas bertanya, "Apakah engkau telah melakukan haji untuk dirimu sendiri?" Lelaki tersebut menjawab, "Belum." Ibnu Abbas berkata, "Jadikanlah hajimu yang sekarang untukmu, kemudian berhajilah lagi (di tahun berikutnya) untuk Syubrumah." 901
[ Musnad Syafii : 1674 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Musnad Syafi'i 1675: Muslim mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Atha , dari Shafwan bin Ya'la bin Umayah, dari ayahnya: Bahwa ada seorang Arab badui datang kepada Nabi dengan memakai pakaian, jika tidak salah baju gamis atau jubah, sedangkan pada bajunya itu terdapat bekas shujrah (sejenis wewangian). Lalu lelaki badui itu berkata, "Aku berihram dengan memakai pakaian ini." Nabi bersabda, "Lepaskanlah baju gamis atau baju jubahmu itu dan cucilah shujrah yang ada padanya, dan kerjakanlah dalam umrahmu apa yang engkau kerjakan dalam hajimu."902
[ Musnad Syafii : 1675 ]
مسند الشافعي 1675: أَخْبَرَنَا مُسْلِمٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ أَعْرَابِيًّا، أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ، إِمَّا قَالَ قَمِيصٌ وَإِمَّا قَالَ جُبَّةٌ، وَبِهِ أَثَرُ صُفْرَةٍ فَقَالَ: أَحْرَمْتُ وَهَذَا عَلَيَّ، فَقَالَ: «انْزِعْ، إِمَّا قَالَ قَمِيصَكَ وَإِمَّا قَالَ جُبَّتَكَ، وَاغْسِلْ هَذِهِ الصُّفْرَةَ عَنْكَ، وَافْعَلْ فِي عُمْرَتِكَ مَا تَفْعَلُ فِي حَجِّكَ»
Musnad Syafi'i 1675: Muslim mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Atha , dari Shafwan bin Ya'la bin Umayah, dari ayahnya: Bahwa ada seorang Arab badui datang kepada Nabi dengan memakai pakaian, jika tidak salah baju gamis atau jubah, sedangkan pada bajunya itu terdapat bekas shujrah (sejenis wewangian). Lalu lelaki badui itu berkata, "Aku berihram dengan memakai pakaian ini." Nabi bersabda, "Lepaskanlah baju gamis atau baju jubahmu itu dan cucilah shujrah yang ada padanya, dan kerjakanlah dalam umrahmu apa yang engkau kerjakan dalam hajimu."902
[ Musnad Syafii : 1675 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Musnad Syafi'i 1676: Yahya bin Sulaim mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Utsman bin Khaitsam, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas bahwa Nabi pernah bersabda, "Termasuk pakaian kalian yang terbaik ialah yang berwarna putih Maka, pakailah ia oleh orang-orang hidup dari kalian, dan dengannya orang-orang mati kalian."903
[ Musnad Syafii : 1676 ]
مسند الشافعي 1676: أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضُ [ص:365]، فَلْيَلْبَسْهَا أَحْيَاؤُكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ»
Musnad Syafi'i 1676: Yahya bin Sulaim mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Utsman bin Khaitsam, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas bahwa Nabi pernah bersabda, "Termasuk pakaian kalian yang terbaik ialah yang berwarna putih Maka, pakailah ia oleh orang-orang hidup dari kalian, dan dengannya orang-orang mati kalian."903
[ Musnad Syafii : 1676 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Musnad Syafi'i 1677: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Thawus dan Atha -salah seorangnya atau kedua- duanya- dari Ibnu Abbas: Bahwa Nabi melakukan bekam ketika beliau sedang ihram. 904
[ Musnad Syafii : 1677 ]
مسند الشافعي 1677: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ طَاوُسٍ، وَعَطَاءٍ، أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Musnad Syafi'i 1677: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Thawus dan Atha -salah seorangnya atau kedua- duanya- dari Ibnu Abbas: Bahwa Nabi melakukan bekam ketika beliau sedang ihram. 904
[ Musnad Syafii : 1677 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Musnad Syafi'i 1678: Ibnu Abu Yahya mengabarkan kepada kami dari Ayub bin Abu Tamimi, dan Ikrimah, dari Ibnu Abbas: Bahwa ia memasuki kamar mandi ketika di Juhfah, sedangkan ia dalam keadaan ihram. Ia berkata, "Allah sama sekali tidak mempedulikan kotoran kita sedikitpun."905
[ Musnad Syafii : 1678 ]
مسند الشافعي 1678: أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي يَحْيَى، عَنْ أَيُّوبَ بْنِ أَبِي تَمِيمَةَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ دَخَلَ حَمَّامًا وَهُوَ بِالْجُحْفَةِ وَهُوَ مُحْرِمٌ وَقَالَ: «مَا يَعْبَأُ اللَّهُ بِأَوْسَاخِنَا شَيْئًا»
Musnad Syafi'i 1678: Ibnu Abu Yahya mengabarkan kepada kami dari Ayub bin Abu Tamimi, dan Ikrimah, dari Ibnu Abbas: Bahwa ia memasuki kamar mandi ketika di Juhfah, sedangkan ia dalam keadaan ihram. Ia berkata, "Allah sama sekali tidak mempedulikan kotoran kita sedikitpun."905
[ Musnad Syafii : 1678 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Musnad Syafi'i 1679: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ayub bin Musa, dari Nafi', dari Ibnu Umar: Ia pernah memandang ke cermin, sedangkan ia dalam keadaan ihram. 906
[ Musnad Syafii : 1679 ]
مسند الشافعي 1679: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ نَظَرَ فِي الْمَرْآةِ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Musnad Syafi'i 1679: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ayub bin Musa, dari Nafi', dari Ibnu Umar: Ia pernah memandang ke cermin, sedangkan ia dalam keadaan ihram. 906
[ Musnad Syafii : 1679 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Musnad Syafi'i 1680: Imam Malik mengabarkan kepada kami dari Muhammad bin Munkadir, dari Rabi'ah bin Abdullah bin Hudair: Bahwa ia melihat Umar bin Khaththab sedang membersihkan unta kendaraannya dari kuman-kuman di dalam tanah lumpur di Suqya, sedangkan ia dalam keadaan ihram. 907
[ Musnad Syafii : 1680 ]
مسند الشافعي 1680: وَأَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْهُدَيْرِ، أَنَّهُ رَأَى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يُقَرِّدُ بَعِيرًا لَهُ فِي طِينٍ بِالسُّقْيَاءِ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Musnad Syafi'i 1680: Imam Malik mengabarkan kepada kami dari Muhammad bin Munkadir, dari Rabi'ah bin Abdullah bin Hudair: Bahwa ia melihat Umar bin Khaththab sedang membersihkan unta kendaraannya dari kuman-kuman di dalam tanah lumpur di Suqya, sedangkan ia dalam keadaan ihram. 907
[ Musnad Syafii : 1680 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/