Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Muslim Al Makki] dari [Yazid Ar Raqqasyi] dari [Anas bin Malik] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu pada hari jum'at, maka itu adalah kebaikan yang dengannya shalat wajib bisa dilaksanakan. Dan barangsiapa mandi, maka mandi itu lebih utama. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1081 ]
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ الْمَكِّيُّ عَنْ يَزِيدَ الرَّقَاشِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ تُجْزِئُ عَنْهُ الْفَرِيضَةُ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Muslim Al Makki] dari [Yazid Ar Raqqasyi] dari [Anas bin Malik] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu pada hari jum'at, maka itu adalah kebaikan yang dengannya shalat wajib bisa dilaksanakan. Dan barangsiapa mandi, maka mandi itu lebih utama. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1081 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Sahl bin Abu Sahl] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyaniah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at di setiap pintu masjid ada malaikat yang menulis manusia sesuai kedatangan mereka ke masjid, yang pertama dan seterusnya. Jika imam telah tiba mereka menutup buku catatannya dan mendengarkan khutbah. Orang yang pertama datang ke masjid seperti orang yang bersedekah unta, setelahnya seperti orang yang bersedekah sapi, setelahnya seperti orang yang bersedekah domba, " hingga beliau menyebutkan ayam dan telur. " Sahl menambahkan dalam hadisnya, "Barangsiapa datang setelah itu maka ia datang layaknya orang yang datang untuk shalat. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1082 ]
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَسَهْلُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ مَلَائِكَةٌ يَكْتُبُونَ النَّاسَ عَلَى قَدْرِ مَنَازِلِهِمْ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ طَوَوْا الصُّحُفَ وَاسْتَمَعُوا الْخُطْبَةَ فَالْمُهَجِّرُ إِلَى الصَّلَاةِ كَالْمُهْدِي بَدَنَةً ثُمَّ الَّذِي يَلِيهِ كَمُهْدِي بَقَرَةٍ ثُمَّ الَّذِي يَلِيهِ كَمُهْدِي كَبْشٍ حَتَّى ذَكَرَ الدَّجَاجَةَ وَالْبَيْضَةَ زَادَ سَهْلٌ فِي حَدِيثِهِ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا يَجِيءُ بِحَقٍّ إِلَى الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Sahl bin Abu Sahl] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyaniah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at di setiap pintu masjid ada malaikat yang menulis manusia sesuai kedatangan mereka ke masjid, yang pertama dan seterusnya. Jika imam telah tiba mereka menutup buku catatannya dan mendengarkan khutbah. Orang yang pertama datang ke masjid seperti orang yang bersedekah unta, setelahnya seperti orang yang bersedekah sapi, setelahnya seperti orang yang bersedekah domba, " hingga beliau menyebutkan ayam dan telur. " Sahl menambahkan dalam hadisnya, "Barangsiapa datang setelah itu maka ia datang layaknya orang yang datang untuk shalat. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1082 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perumpamaan hari jum'at, maka barangsiapa bersegera menuju jum'at seperti seorang yang berkurban unta, seperti seorang yang berkurban sapi, seperti orang yang berkurban kambing, hingga beliau menyebutkan seperti orang yang menyembelih ayam. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1083 ]
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سَعِيدِ بْنِ بَشِيرٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَرَبَ مَثَلَ الْجُمُعَةِ ثُمَّ التَّبْكِيرِ كَنَاحِرِ الْبَدَنَةِ كَنَاحِرِ الْبَقَرَةِ كَنَاحِرِ الشَّاةِ حَتَّى ذَكَرَ الدَّجَاجَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perumpamaan hari jum'at, maka barangsiapa bersegera menuju jum'at seperti seorang yang berkurban unta, seperti seorang yang berkurban sapi, seperti orang yang berkurban kambing, hingga beliau menyebutkan seperti orang yang menyembelih ayam. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1083 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Abdul Aziz] dari [Ma'mar] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] ia berkata, "Aku bersama [Abdullah] berangkat menuju shalat jum'at, kemudian ia menjumpai tiga orang yang telah mendahuluinya, maka ia pun berkata, "Yang ke empat dari empat, dan tidaklah yang ke empat dari yang empat itu jauh. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauh-dekatnya kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat sesuai dengan perginya mereka menuju shalat jum'at; yang pertama, kedua dan ketiga. " Kemudian beliau bersabda lagi: "Yang ke empat dari empat, dan tidaklah yang keempat dari empat itu jauh. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1084 ]
حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ عُبَيْدٍ الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَجِيدِ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ
خَرَجْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ إِلَى الْجُمُعَةِ فَوَجَدَ ثَلَاثَةً وَقَدْ سَبَقُوهُ فَقَالَ رَابِعُ أَرْبَعَةٍ وَمَا رَابِعُ أَرْبَعَةٍ بِبَعِيدٍ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ النَّاسَ يَجْلِسُونَ مِنْ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى قَدْرِ رَوَاحِهِمْ إِلَى الْجُمُعَاتِ الْأَوَّلَ وَالثَّانِيَ وَالثَّالِثَ ثُمَّ قَالَ رَابِعُ أَرْبَعَةٍ وَمَا رَابِعُ أَرْبَعَةٍ بِبَعِيدٍ
Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Abdul Aziz] dari [Ma'mar] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] ia berkata, "Aku bersama [Abdullah] berangkat menuju shalat jum'at, kemudian ia menjumpai tiga orang yang telah mendahuluinya, maka ia pun berkata, "Yang ke empat dari empat, dan tidaklah yang ke empat dari yang empat itu jauh. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauh-dekatnya kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat sesuai dengan perginya mereka menuju shalat jum'at; yang pertama, kedua dan ketiga. " Kemudian beliau bersabda lagi: "Yang ke empat dari empat, dan tidaklah yang keempat dari empat itu jauh. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1084 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Musa bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban Abu Habib] dari [Abdullah bin Salam] Bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar pada hari jum'at: "Apa susahnya jika seseorang dari kalian membeli dua baju untuk hari jum'at selain baju kerjanya. " Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Ibnu Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [salah seorang syaikh kami], dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Muhamma bin Yahya bin Habban] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Bapaknya] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami, lalu beliau menyebutkan hal tersebut. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1085 ]
حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ مُوسَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ
أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَلَى الْمِنْبَرِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ مَا عَلَى أَحَدِكُمْ لَوْ اشْتَرَى ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ سِوَى ثَوْبِ مِهْنَتِهِ
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَيْخٌ لَنَا عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ يُوسُفَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ خَطَبَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Musa bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban Abu Habib] dari [Abdullah bin Salam] Bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar pada hari jum'at: "Apa susahnya jika seseorang dari kalian membeli dua baju untuk hari jum'at selain baju kerjanya. " Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Ibnu Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [salah seorang syaikh kami], dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Muhamma bin Yahya bin Habban] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Bapaknya] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami, lalu beliau menyebutkan hal tersebut. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1085 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Salamah] dari [Zuhair] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Pada hari jum'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan para sahabat, beliau melihat mereka mengenakan baju wool, maka beliau bersabda: "Apa susahnya jika salah seorang kalian mendapatkan kemudahan mengambil (membeli) dua baju untuk jum'atnya selain baju kerja. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1086 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ زُهَيْرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ النَّاسَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَرَأَى عَلَيْهِمْ ثِيَابَ النِّمَارِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا عَلَى أَحَدِكُمْ إِنْ وَجَدَ سَعَةً أَنْ يَتَّخِذَ ثَوْبَيْنِ لِجُمُعَتِهِ سِوَى ثَوْبَيْ مِهْنَتِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Salamah] dari [Zuhair] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Pada hari jum'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan para sahabat, beliau melihat mereka mengenakan baju wool, maka beliau bersabda: "Apa susahnya jika salah seorang kalian mendapatkan kemudahan mengambil (membeli) dua baju untuk jum'atnya selain baju kerja. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1086 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Hautsarah bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Wadi'ah] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mandi di hari jum'at dan membaguskan mandinya, lalu bersuci dan membaguskan cara bersucinya, lalu memakai pakaian terbaiknya dan memakai wewangian, setelah itu menghadiri shalat jum'at, tidak melakukan perbuatan sia-sia atau memisahkan antara dua orang, maka akan diampuni semua dosanya antara jum'at tersebut hingga jum'at berikutnya. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1087 ]
حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ وَحَوْثَرَةُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَدِيعَةَ عَنْ أَبِي ذَرٍّ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَحْسَنَ غُسْلَهُ وَتَطَهَّرَ فَأَحْسَنَ طُهُورَهُ وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ وَمَسَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مِنْ طِيبِ أَهْلِهِ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ وَلَمْ يَلْغُ وَلَمْ يُفَرِّقْ بَيْنَ اثْنَيْنِ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Hautsarah bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Wadi'ah] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mandi di hari jum'at dan membaguskan mandinya, lalu bersuci dan membaguskan cara bersucinya, lalu memakai pakaian terbaiknya dan memakai wewangian, setelah itu menghadiri shalat jum'at, tidak melakukan perbuatan sia-sia atau memisahkan antara dua orang, maka akan diampuni semua dosanya antara jum'at tersebut hingga jum'at berikutnya. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1087 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Khalid Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ghurab] dari [Shalih bin Abu Al Akhdlar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaid bin As Sabbaq] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ini adalah hari raya yang telah Allah jadikan bagi kaum muslimin. Barangsiapa menghadiri shalat jum'at hendaklah mandi, jika mempunyai minyak wangi hendaklah mengoleskannya, dan hendaklah kalian bersiwak. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1088 ]
حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ خَالِدٍ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ غُرَابٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ أَبِي الْأَخْضَرِ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ السَّبَّاقِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ
Telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Khalid Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ghurab] dari [Shalih bin Abu Al Akhdlar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaid bin As Sabbaq] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ini adalah hari raya yang telah Allah jadikan bagi kaum muslimin. Barangsiapa menghadiri shalat jum'at hendaklah mandi, jika mempunyai minyak wangi hendaklah mengoleskannya, dan hendaklah kalian bersiwak. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1088 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata, "Kami tidak tidur dan makan ghada (makan di awal siang) kecuali setelah jum'at. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1089 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ
مَا كُنَّا نَقِيلُ وَلَا نَتَغَدَّى إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata, "Kami tidak tidur dan makan ghada (makan di awal siang) kecuali setelah jum'at. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1089 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la Ibnul Harits] berkata; Aku mendengar [Iyas bin Salamah Ibnul Akwa'] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami pernah shalat jum'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami pulang dan kami belum mendapati bayangan tembok yang bisa kami jadikan sebagai perlindungan dari terik matahari. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1090 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ الْحَارِثِ قَالَ سَمِعْتُ إِيَاسَ بْنَ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجُمُعَةَ ثُمَّ نَرْجِعُ فَلَا نَرَى لِلْحِيطَانِ فَيْئًا نَسْتَظِلُّ بِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la Ibnul Harits] berkata; Aku mendengar [Iyas bin Salamah Ibnul Akwa'] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami pernah shalat jum'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami pulang dan kami belum mendapati bayangan tembok yang bisa kami jadikan sebagai perlindungan dari terik matahari. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1090 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/