Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha] dari [Yazid bin Thalq] dari ['Abdurrahman Ibnul Bailamani] dari [Amru bin Anbasah] ia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Apakah ada satu waktu yang lebih disukai oleh Allah dari waktu yang lain?" beliau menjawab: "Ya, pertengahan malam, maka shalatlah semampumu hingga datang waktu subuh, setelah itu berhentilah (dari mengerjakan shalat) hingga matahari terbit, dan selagi matahari seperti perisai sampai memancar terang (terik menyengat), kemudian shalatlah sekehendak kamu sampai tongkat berdiri tegak diatas bayangnya, kemudian berhentilah sampai matahari bergeser, karena sesungguhnya jahannam di kobarkan pada perengahan hari. Kemudian shalatlah sekehendak kamu sampai kamu melaksanakan shalat ashar, kemudian berhentilah sampai matahari terbenam, karena sesungguhnya matahari terbenam diantara dua tanduk setan dan terbit diantara dua tanduk setan.
[ Sunan Ibnu Majah : 1241 ]
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ طَلْقٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْبَيْلَمَانِيِّ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ قَالَ
أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ هَلْ مِنْ سَاعَةٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ أُخْرَى قَالَ نَعَمْ جَوْفُ اللَّيْلِ الْأَوْسَطُ فَصَلِّ مَا بَدَا لَكَ حَتَّى يَطْلُعَ الصُّبْحُ ثُمَّ انْتَهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَمَا دَامَتْ كَأَنَّهَا حَجَفَةٌ حَتَّى تُبَشْبِشَ ثُمَّ صَلِّ مَا بَدَا لَكَ حَتَّى يَقُومَ الْعَمُودُ عَلَى ظِلِّهِ ثُمَّ انْتَهِ حَتَّى تَزِيغَ الشَّمْسُ فَإِنَّ جَهَنَّمَ تُسْجَرُ نِصْفَ النَّهَارِ ثُمَّ صَلِّ مَا بَدَا لَكَ حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ ثُمَّ انْتَهِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ وَتَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha] dari [Yazid bin Thalq] dari ['Abdurrahman Ibnul Bailamani] dari [Amru bin Anbasah] ia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Apakah ada satu waktu yang lebih disukai oleh Allah dari waktu yang lain?" beliau menjawab: "Ya, pertengahan malam, maka shalatlah semampumu hingga datang waktu subuh, setelah itu berhentilah (dari mengerjakan shalat) hingga matahari terbit, dan selagi matahari seperti perisai sampai memancar terang (terik menyengat), kemudian shalatlah sekehendak kamu sampai tongkat berdiri tegak diatas bayangnya, kemudian berhentilah sampai matahari bergeser, karena sesungguhnya jahannam di kobarkan pada perengahan hari. Kemudian shalatlah sekehendak kamu sampai kamu melaksanakan shalat ashar, kemudian berhentilah sampai matahari terbenam, karena sesungguhnya matahari terbenam diantara dua tanduk setan dan terbit diantara dua tanduk setan.
[ Sunan Ibnu Majah : 1241 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Dawud Al Munkadir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahhaq bin Utsman] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Shafwan Ibnul Mu'aththal bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku ingin bertanya kepadamu sesuatu yang engkau ketahui dan tidak aku ketahui, " beliau bersabda: "Apa itu?" ia berkata, "Apakah pada waktu siang dan malam ada waktu-waktu yang seseorang tidak boleh shalat di dalamnya?" beliau bersabda: "Ya, jika engkau telah selesai dari shalat subuh, maka tinggalkanlah shalat hingga matahari terbit, sebab ia terbit antara dua tanduk setan. Setelah itu shalatlah, sebab shalat pada waktu itu dihadiri dan diterima hingga matahari berdiri tegak di atas kepalamu seperti tombak. Jika matahari telah tegak di atas kepalamu sebagaimana tombak maka tinggalkanlah shalat, sebab pada waktu itu jahannam sedang menyala-nyala dan semua pintunya terbuka hingga matahari bergeser dari alis matamu yang sebelah kanan. Jika matahari telah bergeser maka shalat pada waktu itu disaksikan dan diterima hingga engkau mengerjakan shalat ashar. Setelah itu tinggalkanlah shalat hingga matahari terbenam. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1242 ]
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ دَاوُدَ الْمُنْكَدِرِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
سَأَلَ صَفْوَانُ بْنُ الْمُعَطَّلِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي سَائِلُكَ عَنْ أَمْرٍ أَنْتَ بِهِ عَالِمٌ وَأَنَا بِهِ جَاهِلٌ قَالَ وَمَا هُوَ قَالَ هَلْ مِنْ سَاعَاتِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سَاعَةٌ تُكْرَهُ فِيهَا الصَّلَاةُ قَالَ نَعَمْ إِذَا صَلَّيْتَ الصُّبْحَ فَدَعْ الصَّلَاةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَيْ الشَّيْطَانِ ثُمَّ صَلِّ فَالصَّلَاةُ مَحْضُورَةٌ مُتَقَبَّلَةٌ حَتَّى تَسْتَوِيَ الشَّمْسُ عَلَى رَأْسِكَ كَالرُّمْحِ فَإِذَا كَانَتْ عَلَى رَأْسِكَ كَالرُّمْحِ فَدَعْ الصَّلَاةَ فَإِنَّ تِلْكَ السَّاعَةَ تُسْجَرُ فِيهَا جَهَنَّمُ وَتُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُهَا حَتَّى تَزِيغَ الشَّمْسُ عَنْ حَاجِبِكَ الْأَيْمَنِ فَإِذَا زَالَتْ فَالصَّلَاةُ مَحْضُورَةٌ مُتَقَبَّلَةٌ حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ ثُمَّ دَعْ الصَّلَاةَ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Dawud Al Munkadir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahhaq bin Utsman] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Shafwan Ibnul Mu'aththal bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku ingin bertanya kepadamu sesuatu yang engkau ketahui dan tidak aku ketahui, " beliau bersabda: "Apa itu?" ia berkata, "Apakah pada waktu siang dan malam ada waktu-waktu yang seseorang tidak boleh shalat di dalamnya?" beliau bersabda: "Ya, jika engkau telah selesai dari shalat subuh, maka tinggalkanlah shalat hingga matahari terbit, sebab ia terbit antara dua tanduk setan. Setelah itu shalatlah, sebab shalat pada waktu itu dihadiri dan diterima hingga matahari berdiri tegak di atas kepalamu seperti tombak. Jika matahari telah tegak di atas kepalamu sebagaimana tombak maka tinggalkanlah shalat, sebab pada waktu itu jahannam sedang menyala-nyala dan semua pintunya terbuka hingga matahari bergeser dari alis matamu yang sebelah kanan. Jika matahari telah bergeser maka shalat pada waktu itu disaksikan dan diterima hingga engkau mengerjakan shalat ashar. Setelah itu tinggalkanlah shalat hingga matahari terbenam. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1242 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya matahari terbit antara dua tanduk setan, atau beliau mengatakan: "terbit bersamaan dengan dua tanduk setan. Jika matahari telah meninggi ia memisahkan diri darinya, dan jika matahari berada di tengah langit ia kembali mendekatinya. Jika bergeser, atau beliau mengatakan: "condong, ia kembali memisahkan diri darinya, jika matahari hampir tenggelam ia kembali mendekatinya, dan jika matahari terbenam ia memisahkan dirinya. Maka janganlah kalian shalat di tiga waktu ini. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1243 ]
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ الصُّنَابِحِيِّ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الشَّمْسَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ أَوْ قَالَ يَطْلُعُ مَعَهَا قَرْنَا الشَّيْطَانِ فَإِذَا ارْتَفَعَتْ فَارَقَهَا فَإِذَا كَانَتْ فِي وَسَطِ السَّمَاءِ قَارَنَهَا فَإِذَا دَلَكَتْ أَوْ قَالَ زَالَتْ فَارَقَهَا فَإِذَا دَنَتْ لِلْغُرُوبِ قَارَنَهَا فَإِذَا غَرَبَتْ فَارَقَهَا فَلَا تُصَلُّوا هَذِهِ السَّاعَاتِ الثَّلَاثَ
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya matahari terbit antara dua tanduk setan, atau beliau mengatakan: "terbit bersamaan dengan dua tanduk setan. Jika matahari telah meninggi ia memisahkan diri darinya, dan jika matahari berada di tengah langit ia kembali mendekatinya. Jika bergeser, atau beliau mengatakan: "condong, ia kembali memisahkan diri darinya, jika matahari hampir tenggelam ia kembali mendekatinya, dan jika matahari terbenam ia memisahkan dirinya. Maka janganlah kalian shalat di tiga waktu ini. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1243 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Abdullah bin Babaih] dari [Jubair bin Muth'im] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah kalian halangi seorang pun thawaf di rumah ini (Ka'bah), " Dan beliau shalat di siang dan malam hari pada waktu kapan pun yang beliau kehendaki. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1244 ]
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَابَيْهِ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ لَا تَمْنَعُوا أَحَدًا طَافَ بِهَذَا الْبَيْتِ وَصَلَّى أَيَّةَ سَاعَةٍ شَاءَ مِنْ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Abdullah bin Babaih] dari [Jubair bin Muth'im] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah kalian halangi seorang pun thawaf di rumah ini (Ka'bah), " Dan beliau shalat di siang dan malam hari pada waktu kapan pun yang beliau kehendaki. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1244 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Ashim] dari [Zir] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga kalian nanti mendapati orang-orang yang mengerjakan shalat di luar waktunya, jika kalian mendapati mereka maka shalatlah di rumah-rumah kalian pada waktu yang telah kalian ketahui, setelah itu shalatlah bersama mereka sebagai shalat tathawwu' (tambahan). "
[ Sunan Ibnu Majah : 1245 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ أَنْبَأَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرٍّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَلَّكُمْ سَتُدْرِكُونَ أَقْوَامًا يُصَلُّونَ الصَّلَاةَ لِغَيْرِ وَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتُمُوهُمْ فَصَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ لِلْوَقْتِ الَّذِي تَعْرِفُونَ ثُمَّ صَلُّوا مَعَهُمْ وَاجْعَلُوهَا سُبْحَةً
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Ashim] dari [Zir] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga kalian nanti mendapati orang-orang yang mengerjakan shalat di luar waktunya, jika kalian mendapati mereka maka shalatlah di rumah-rumah kalian pada waktu yang telah kalian ketahui, setelah itu shalatlah bersama mereka sebagai shalat tathawwu' (tambahan). "
[ Sunan Ibnu Majah : 1245 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kerjakanlah shalat pada waktunya, jika engkau mendapatkan imam shalat bersama orang-orang maka bergabunglah bersama mereka, maka kamu telah menjaga shalatmu. Jika tidak (mendapatkan imam shalat bersama orang-orang pada waktunya), maka itu (shalat bersamanya di luar waktu) adalah tambahan bagimu. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1246 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَ الْإِمَامَ يُصَلِّي بِهِمْ فَصَلِّ مَعَهُمْ وَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ لَكَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kerjakanlah shalat pada waktunya, jika engkau mendapatkan imam shalat bersama orang-orang maka bergabunglah bersama mereka, maka kamu telah menjaga shalatmu. Jika tidak (mendapatkan imam shalat bersama orang-orang pada waktunya), maka itu (shalat bersamanya di luar waktu) adalah tambahan bagimu. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1246 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Abul Mutsanna] dari [Abu Ubai] -anak dari istri Ubadah bin Shamit- dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan datang para pemimpin yang disibukkan urusan-urusan hingga mereka mengakhirkan shalat dari waktunya, maka jadikanlah shalat kalian bersama mereka sebagai tathawwu'. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1247 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى عَنْ أَبِي أُبَيٍّ ابْنِ امْرَأَةِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ يَعْنِي عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَيَكُونُ أُمَرَاءُ تَشْغَلُهُمْ أَشْيَاءُ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا فَاجْعَلُوا صَلَاتَكُمْ مَعَهُمْ تَطَوُّعًا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Abul Mutsanna] dari [Abu Ubai] -anak dari istri Ubadah bin Shamit- dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan datang para pemimpin yang disibukkan urusan-urusan hingga mereka mengakhirkan shalat dari waktunya, maka jadikanlah shalat kalian bersama mereka sebagai tathawwu'. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1247 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang shalat khauf: "Hendaklah Imam shalat bersama sekelompok orang lalu sujud sekali, sementara satu kelompok lagi berdiri antara mereka menghadap musuh. Kemudian kelompok yang telah mendapatkan satu sujud bersama pemimpinnya pindah ke tempat kelompok yang belum melaksanakan shalat, kelompok yang belum shalat itu kemudian maju dan shalat bersama pemimpinnya hingga mendapatkan satu sujud. Pemimpin (Imam) itu kemudian berlalu pergi karena telah mengerjakan shalatnya (dengan sempurna), sementara setiap kelompok tersebut menyempurnakan shalat mereka sendiri-sendiri. Jika rasa takut melebihi dari kadar tersebut maka hendaklah melakukannya dengan berjalan atau berkendaraan. " Ibnu Umar berkata, "Yakni sujud untuk raka'at. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1248 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاةِ الْخَوْفِ أَنْ يَكُونَ الْإِمَامُ يُصَلِّي بِطَائِفَةٍ مَعَهُ فَيَسْجُدُونَ سَجْدَةً وَاحِدَةً وَتَكُونُ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْعَدُوِّ ثُمَّ يَنْصَرِفُ الَّذِينَ سَجَدُوا السَّجْدَةَ مَعَ أَمِيرِهِمْ ثُمَّ يَكُونُونَ مَكَانَ الَّذِينَ لَمْ يُصَلُّوا وَيَتَقَدَّمُ الَّذِينَ لَمْ يُصَلُّوا فَيُصَلُّوا مَعَ أَمِيرِهِمْ سَجْدَةً وَاحِدَةً ثُمَّ يَنْصَرِفُ أَمِيرُهُمْ وَقَدْ صَلَّى صَلَاتَهُ وَيُصَلِّي كُلُّ وَاحِدٍ مِنْ الطَّائِفَتَيْنِ بِصَلَاتِهِ سَجْدَةً لِنَفْسِهِ فَإِنْ كَانَ خَوْفٌ أَشَدَّ مِنْ ذَلِكَ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا
قَالَ يَعْنِي بِالسَّجْدَةِ الرَّكْعَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang shalat khauf: "Hendaklah Imam shalat bersama sekelompok orang lalu sujud sekali, sementara satu kelompok lagi berdiri antara mereka menghadap musuh. Kemudian kelompok yang telah mendapatkan satu sujud bersama pemimpinnya pindah ke tempat kelompok yang belum melaksanakan shalat, kelompok yang belum shalat itu kemudian maju dan shalat bersama pemimpinnya hingga mendapatkan satu sujud. Pemimpin (Imam) itu kemudian berlalu pergi karena telah mengerjakan shalatnya (dengan sempurna), sementara setiap kelompok tersebut menyempurnakan shalat mereka sendiri-sendiri. Jika rasa takut melebihi dari kadar tersebut maka hendaklah melakukannya dengan berjalan atau berkendaraan. " Ibnu Umar berkata, "Yakni sujud untuk raka'at. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1248 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Sholih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] Bahwasanya ia pernah berkata tentang shalat khauf, ia mengatakan, "Imam menghadap ke arah kiblat, satu kelompok berdiri bersamanya dan kelompok lain ke arah musuh, sementara wajah mereka menghadap ke arah shaf. Imam rukuk sekali bersama mereka, lalu mereka rukuk dan sujud dua kali di tempat mereka berada secara sendiri-sendiri. Setelah itu mereka pergi menempati tempat kelompok (yang belum shalat), kemudian kelompok yang belum shalat itu datang hingga imam rukuk satu kali, dan sujud dua kali bersama mereka. Dengan demikian maka imam mendapatkan dua kali rukuk sementara mereka satu kali rukuk, lalu mereka rukuk satu kali lagi dan sujud dua kali. " [Muhammad bin Basysyar] berkata, "Aku bertanya kepada [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] tentang hadis ini, maka ia menceritakan kepadaku dari [Syu'bah] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadis Yahya bin Sa'id. " Ia berkata; Yahya berkata kepadaku, "Tulislah hadis tersebut di sisinya, aku bukan seorang yang hafal hadis, tetapi seperti hadis Yahya. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1249 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيُّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ خَوَّاتٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ
أَنَّهُ قَالَ فِي صَلَاةِ الْخَوْفِ قَالَ يَقُومُ الْإِمَامُ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ وَتَقُومُ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَهُ وَطَائِفَةٌ مِنْ قِبَلِ الْعَدُوِّ وَوُجُوهُهُمْ إِلَى الصَّفِّ فَيَرْكَعُ بِهِمْ رَكْعَةً وَيَرْكَعُونَ لِأَنْفُسِهِمْ وَيَسْجُدُونَ لِأَنْفُسِهِمْ سَجْدَتَيْنِ فِي مَكَانِهِمْ ثُمَّ يَذْهَبُونَ إِلَى مُقَامِ أُولَئِكَ وَيَجِيءُ أُولَئِكَ فَيَرْكَعُ بِهِمْ رَكْعَةً وَيَسْجُدُ بِهِمْ سَجْدَتَيْنِ فَهِيَ لَهُ ثِنْتَانِ وَلَهُمْ وَاحِدَةٌ ثُمَّ يَرْكَعُونَ رَكْعَةً وَيَسْجُدُونَ سَجْدَتَيْنِ
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ فَسَأَلْتُ يَحْيَى بْنَ سَعِيدٍ الْقَطَّانَ عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَحَدَّثَنِي عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ صَالِحِ بْنِ خَوَّاتٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ قَالَ لِي يَحْيَى اكْتُبْهُ إِلَى جَنْبِهِ وَلَسْتُ أَحْفَظُ الْحَدِيثَ وَلَكِنْ مِثْلُ حَدِيثِ يَحْيَى
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Sholih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] Bahwasanya ia pernah berkata tentang shalat khauf, ia mengatakan, "Imam menghadap ke arah kiblat, satu kelompok berdiri bersamanya dan kelompok lain ke arah musuh, sementara wajah mereka menghadap ke arah shaf. Imam rukuk sekali bersama mereka, lalu mereka rukuk dan sujud dua kali di tempat mereka berada secara sendiri-sendiri. Setelah itu mereka pergi menempati tempat kelompok (yang belum shalat), kemudian kelompok yang belum shalat itu datang hingga imam rukuk satu kali, dan sujud dua kali bersama mereka. Dengan demikian maka imam mendapatkan dua kali rukuk sementara mereka satu kali rukuk, lalu mereka rukuk satu kali lagi dan sujud dua kali. " [Muhammad bin Basysyar] berkata, "Aku bertanya kepada [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] tentang hadis ini, maka ia menceritakan kepadaku dari [Syu'bah] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadis Yahya bin Sa'id. " Ia berkata; Yahya berkata kepadaku, "Tulislah hadis tersebut di sisinya, aku bukan seorang yang hafal hadis, tetapi seperti hadis Yahya. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1249 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat khauf bersama para sahabatnya, beliau rukuk bersama mereka semua. Kemudian beliau sujud bersama shaf yang berada di belakangnya (shaf paling depan), sementara yang lain tetap berdiri. Hingga ketika beliau bangkit mereka tetap meneruskan sujud dua kali sendiri-sendiri. Kemudian shaf yang paling depan mundur ke belakang menempati tempat mereka (kelompok yang ada di barisan kedua). Kemudian kelompok (kedua) tersebut maju melalui celah-celah hingga menempati posisi shaf pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian rukuk bersama mereka semua, selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud bersama shaf yang berada di belakangnya. Maka ketika mereka mengangkat kepala, mereka sujud kembali dua kali, hingga semua kelompok telah rukuk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan kelompok tersebut sujud dua kali sendiri-sendiri, sementara musuh ada di arah kiblat. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1250 ]
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِأَصْحَابِهِ صَلَاةَ الْخَوْفِ فَرَكَعَ بِهِمْ جَمِيعًا ثُمَّ سَجَدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالصَّفُّ الَّذِينَ يَلُونَهُ وَالْآخَرُونَ قِيَامٌ حَتَّى إِذَا نَهَضَ سَجَدَ أُولَئِكَ بِأَنْفُسِهِمْ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ تَأَخَّرَ الصَّفُّ الْمُقَدَّمُ حَتَّى قَامُوا مُقَامَ أُولَئِكَ وَتَخَلَّلَ أُولَئِكَ حَتَّى قَامُوا مُقَامَ الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ فَرَكَعَ بِهِمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيعًا ثُمَّ سَجَدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالصَّفُّ الَّذِي يَلُونَهُ فَلَمَّا رَفَعُوا رُءُوسَهُمْ سَجَدَ أُولَئِكَ سَجْدَتَيْنِ وَكُلُّهُمْ قَدْ رَكَعَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَجَدَ طَائِفَةٌ بِأَنْفُسِهِمْ سَجْدَتَيْنِ وَكَانَ الْعَدُوُّ مِمَّا يَلِي الْقِبْلَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat khauf bersama para sahabatnya, beliau rukuk bersama mereka semua. Kemudian beliau sujud bersama shaf yang berada di belakangnya (shaf paling depan), sementara yang lain tetap berdiri. Hingga ketika beliau bangkit mereka tetap meneruskan sujud dua kali sendiri-sendiri. Kemudian shaf yang paling depan mundur ke belakang menempati tempat mereka (kelompok yang ada di barisan kedua). Kemudian kelompok (kedua) tersebut maju melalui celah-celah hingga menempati posisi shaf pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian rukuk bersama mereka semua, selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud bersama shaf yang berada di belakangnya. Maka ketika mereka mengangkat kepala, mereka sujud kembali dua kali, hingga semua kelompok telah rukuk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan kelompok tersebut sujud dua kali sendiri-sendiri, sementara musuh ada di arah kiblat. "
[ Sunan Ibnu Majah : 1250 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/