Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] semuanya dari [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi salah seorang sahabat Anshar, maka laki-laki itu mengambil pisau untuk menyembelih hewan yang disiapkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Janganlah kamu menyembelih kambing yang memiliki susu (perahan)."
[ Sunan Ibnu Majah : 3171 ]
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ خَلِيفَةَ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَنْبَأَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ جَمِيعًا عَنْ يَزِيدَ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ فَأَخَذَ الشَّفْرَةَ لِيَذْبَحَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِيَّاكَ وَالْحَلُوبَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] semuanya dari [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi salah seorang sahabat Anshar, maka laki-laki itu mengambil pisau untuk menyembelih hewan yang disiapkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Janganlah kamu menyembelih kambing yang memiliki susu (perahan)."
[ Sunan Ibnu Majah : 3171 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Muharibi] dari [Yahya bin 'Ubaidullah] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Quhafah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya dan kepada Umar: 'Pergilah kalian berdua bersama kami menemui Al Waqifi (yaitu Abu Al Hitsam Al Anshari)." Abu Bakar berkata, "Lalu kami pergi menemuinya di bawah sinar rembulan hingga kami menemuinya di suatu kebun." Maka Al Waqifi berkata, "Selamat datang." Kemudian dia mengambil pisau dan menyembelih seekor kambing. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Janganlah kamu menyembelih (kambing) yang bersusu." Atau beliau bersabda: "Yang memiliki banyak susu."
[ Sunan Ibnu Majah : 3172 ]
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبِيُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي قُحَافَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ وَلِعُمَرَ انْطَلِقَا بِنَا إِلَى الْوَاقِفِيِّ قَالَ فَانْطَلَقْنَا فِي الْقَمَرِ حَتَّى أَتَيْنَا الْحَائِطَ فَقَالَ مَرْحَبًا وَأَهْلًا ثُمَّ أَخَذَ الشَّفْرَةَ ثُمَّ جَالَ فِي الْغَنَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِيَّاكَ وَالْحَلُوبَ أَوْ قَالَ ذَاتَ الدَّرِّ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Muharibi] dari [Yahya bin 'Ubaidullah] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Quhafah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya dan kepada Umar: 'Pergilah kalian berdua bersama kami menemui Al Waqifi (yaitu Abu Al Hitsam Al Anshari)." Abu Bakar berkata, "Lalu kami pergi menemuinya di bawah sinar rembulan hingga kami menemuinya di suatu kebun." Maka Al Waqifi berkata, "Selamat datang." Kemudian dia mengambil pisau dan menyembelih seekor kambing. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Janganlah kamu menyembelih (kambing) yang bersusu." Atau beliau bersabda: "Yang memiliki banyak susu."
[ Sunan Ibnu Majah : 3172 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Ayahnya], bahwa seorang wanita menyembelih kambing dengan batu, lantas kejadian itu dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak mempermasalahkan hal itu."
[ Sunan Ibnu Majah : 3173 ]
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ
أَنَّ امْرَأَةً ذَبَحَتْ شَاةً بِحَجَرٍ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَرَ بِهِ بَأْسًا
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Ayahnya], bahwa seorang wanita menyembelih kambing dengan batu, lantas kejadian itu dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak mempermasalahkan hal itu."
[ Sunan Ibnu Majah : 3173 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ubaid] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba seekor unta lepas hingga seorang laki-laki melemparnya dengan panah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya unta ini memiliki watak buas." Menurutku beliau mengatakan "…seperti binatang buas, dan jika kalian tidak dapat menangkapnya maka perlakukanlah ia seperti ini."
[ Sunan Ibnu Majah : 3174 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ جَدِّهِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَنَدَّ بَعِيرٌ فَرَمَاهُ رَجُلٌ بِسَهْمٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لَهَا أَوَابِدَ أَحْسَبُهُ قَالَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَمَا غَلَبَكُمْ مِنْهَا فَاصْنَعُوا بِهِ هَكَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ubaid] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba seekor unta lepas hingga seorang laki-laki melemparnya dengan panah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya unta ini memiliki watak buas." Menurutku beliau mengatakan "…seperti binatang buas, dan jika kalian tidak dapat menangkapnya maka perlakukanlah ia seperti ini."
[ Sunan Ibnu Majah : 3174 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al 'Usyra] dari [Ayahnya] dia berkata, "Saya berkata, "Wahai Rasulullah, bukankah menyembelih (yang syar'i) itu hanya di tenggorokan dan leher bagian bawah?" Beliau bersabda: "Apabila kamu menusuk pada pahanya, maka itu sudah cukup bagimu."
[ Sunan Ibnu Majah : 3175 ]
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي الْعُشَرَاءِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا تَكُونُ الذَّكَاةُ إِلَّا فِي الْحَلْقِ وَاللَّبَّةِ قَالَ لَوْ طَعَنْتَ فِي فَخِذِهَا لَأَجْزَأَكَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al 'Usyra] dari [Ayahnya] dia berkata, "Saya berkata, "Wahai Rasulullah, bukankah menyembelih (yang syar'i) itu hanya di tenggorokan dan leher bagian bawah?" Beliau bersabda: "Apabila kamu menusuk pada pahanya, maka itu sudah cukup bagimu."
[ Sunan Ibnu Majah : 3175 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abdullah bin Sa'id] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] dari [Musa bin Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memutilasi hewan ternak."
[ Sunan Ibnu Majah : 3176 ]
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَا حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ خَالِدٍ عَنْ مُوسَى بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُمَثَّلَ بِالْبَهَائِمِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abdullah bin Sa'id] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] dari [Musa bin Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memutilasi hewan ternak."
[ Sunan Ibnu Majah : 3176 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menciderai binatang ternak."
[ Sunan Ibnu Majah : 3177 ]
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَبْرِ الْبَهَائِمِ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menciderai binatang ternak."
[ Sunan Ibnu Majah : 3177 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khallad Al Bahili] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran (memanah atau menembak)."
[ Sunan Ibnu Majah : 3178 ]
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَتَّخِذُوا شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khallad Al Bahili] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran (memanah atau menembak)."
[ Sunan Ibnu Majah : 3178 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan binatang yang dikurung sebagai sasaran (memanah atau menembak)."
[ Sunan Ibnu Majah : 3179 ]
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقْتَلَ شَيْءٌ مِنْ الدَّوَابِّ صَبْرًا
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan binatang yang dikurung sebagai sasaran (memanah atau menembak)."
[ Sunan Ibnu Majah : 3179 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging dan susu binatang jalalah (binatang pemakan kotoran)."
[ Sunan Ibnu Majah : 3180 ]
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُحُومِ الْجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging dan susu binatang jalalah (binatang pemakan kotoran)."
[ Sunan Ibnu Majah : 3180 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/