Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk berbekam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Thaibah untuk membekamnya." Jabir menjelaskan, "Aku kira Abu Thaibah adalah saudara laki-laki sepersusuan Ummu Salamah atau seorang anak yang belum baligh."
[ Sunan Ibnu Majah : 3471 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ الْمِصْرِيُّ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ
أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَأْذَنَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحِجَامَةِ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا طَيْبَةَ أَنْ يَحْجُمَهَا
وَقَالَ حَسِبْتُ أَنَّهُ كَانَ أَخَاهَا مِنْ الرِّضَاعَةِ أَوْ غُلَامًا لَمْ يَحْتَلِمْ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk berbekam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Thaibah untuk membekamnya." Jabir menjelaskan, "Aku kira Abu Thaibah adalah saudara laki-laki sepersusuan Ummu Salamah atau seorang anak yang belum baligh."
[ Sunan Ibnu Majah : 3471 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dia berkata; saya mendengar [Abdurrahman Al A'raj] berkata; saya mendengar [Abdullah bin Buhainah] berkata, "Ketika sedang ihram Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan bekam pada kepalanya, di Lahyi Jamal (nama tempat)."
[ Sunan Ibnu Majah : 3472 ]
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ حَدَّثَنِي عَلْقَمَةُ بْنُ أَبِي عَلْقَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ ابْنَ بُحَيْنَةَ يَقُولُ
احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلَحْيِ جَمَلٍ وَهُوَ مُحْرِمٌ وَسَطَ رَأْسِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dia berkata; saya mendengar [Abdurrahman Al A'raj] berkata; saya mendengar [Abdullah bin Buhainah] berkata, "Ketika sedang ihram Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan bekam pada kepalanya, di Lahyi Jamal (nama tempat)."
[ Sunan Ibnu Majah : 3472 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'd Al Iskaf] dari [Al Asbagh bin Nubatah] dari [Ali] dia berkata, "Jibril turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membekam beliau di kedua bahunya dan di atas punggung dekat leher."
[ Sunan Ibnu Majah : 3473 ]
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ سَعْدٍ الْإِسْكَافِ عَنْ الْأَصْبَغِ بْنِ نُبَاتَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ
نَزَلَ جِبْرِيلُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِجَامَةِ الْأَخْدَعَيْنِ وَالْكَاهِلِ
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'd Al Iskaf] dari [Al Asbagh bin Nubatah] dari [Ali] dia berkata, "Jibril turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membekam beliau di kedua bahunya dan di atas punggung dekat leher."
[ Sunan Ibnu Majah : 3473 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abu Al Khashib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Jarir bin Hazim] dari [Qatadah] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam pada kedua bahunya dan bagian atas punggung dekat leher."
[ Sunan Ibnu Majah : 3474 ]
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ أَبِي الْخَصِيبِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ فِي الْأَخْدَعَيْنِ وَعَلَى الْكَاهِلِ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abu Al Khashib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Jarir bin Hazim] dari [Qatadah] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam pada kedua bahunya dan bagian atas punggung dekat leher."
[ Sunan Ibnu Majah : 3474 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsauban] dari [Ayahnya] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] dia menceritakan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di bagian kepalanya dan kedua pundaknya, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa mengalirkan darah dari daerah ini, maka dia tidak akan mendapatkan bahaya atau penyakit jika dia tidak berobat dengan sesuatu yang lain."
[ Sunan Ibnu Majah : 3475 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي كَبْشَةَ الْأَنْمَارِيِّ أَنَّهُ حَدَّثَهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَحْتَجِمُ عَلَى هَامَتِهِ وَبَيْنَ كَتِفَيْهِ وَيَقُولُ مَنْ أَهْرَاقَ مِنْهُ هَذِهِ الدِّمَاءَ فَلَا يَضُرُّهُ أَنْ لَا يَتَدَاوَى بِشَيْءٍ لِشَيْءٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsauban] dari [Ayahnya] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] dia menceritakan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di bagian kepalanya dan kedua pundaknya, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa mengalirkan darah dari daerah ini, maka dia tidak akan mendapatkan bahaya atau penyakit jika dia tidak berobat dengan sesuatu yang lain."
[ Sunan Ibnu Majah : 3475 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari kudanya dan menimpa batang pohon kurma hingga kaki beliau berdarah." Waki' berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membekam kakinya yang memar."
[ Sunan Ibnu Majah : 3476 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ طَرِيفٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَقَطَ عَنْ فَرَسِهِ عَلَى جِذْعٍ فَانْفَكَّتْ قَدَمُهُ
قَالَ وَكِيعٌ يَعْنِي أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ عَلَيْهَا مِنْ وَثْءٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari kudanya dan menimpa batang pohon kurma hingga kaki beliau berdarah." Waki' berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membekam kakinya yang memar."
[ Sunan Ibnu Majah : 3476 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Mathar] dari [Zakaria bin Maisarah] dari [An Nahhas bin Qahm] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin berbekam maka pilihlah tanggal tujuh belas atau sembilan belas atau dua puluh satu, dan janganlah salah seorang dari kalian mengeluarkan darah yang banyak hingga dapat membunuhnya."
[ Sunan Ibnu Majah : 3477 ]
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرٍ عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ النَّهَّاسِ بْنِ قَهْمٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَرَادَ الْحِجَامَةَ فَلْيَتَحَرَّ سَبْعَةَ عَشَرَ أَوْ تِسْعَةَ عَشَرَ أَوْ إِحْدَى وَعِشْرِينَ وَلَا يَتَبَيَّغْ بِأَحَدِكُمْ الدَّمُ فَيَقْتُلَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Mathar] dari [Zakaria bin Maisarah] dari [An Nahhas bin Qahm] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin berbekam maka pilihlah tanggal tujuh belas atau sembilan belas atau dua puluh satu, dan janganlah salah seorang dari kalian mengeluarkan darah yang banyak hingga dapat membunuhnya."
[ Sunan Ibnu Majah : 3477 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Mathar] dari [Al Hasan bin Abu Ja'far] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Wahai Nafi' darahku telah bergelegak, maka carikanlah untukku seorang tukang bekam, jika bisa maka carilah teman sebaya dan jangan yang sudah tua atau anak kecil, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berbekam di waktu pagi sangatlah bagus, sebab di dalamnya terkandung obat dan keberkahan, menambah kekuatan akal dan hafalan, maka berbekamlah kalian dengan mengharap keberkahan dari Allah pada hari kamis, dan hindarilah berbekam pada hari rabu, hari jum'at, hari sabtu dan minggu. Dan berbekamlah pada hari senin dan selasa, sesungguhnya hari senin dan selasa adalah hari di mana Allah menyembuhkan Ayyub dari bala` yang di timpakan pada hari rabu. Sungguh tidaklah penyakit lepra dan kusta muncul kecuali pada hari rabu atau malam rabu."
[ Sunan Ibnu Majah : 3478 ]
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرٍ عَنْ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُحَادَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
يَا نَافِعُ قَدْ تَبَيَّغَ بِيَ الدَّمُ فَالْتَمِسْ لِي حَجَّامًا وَاجْعَلْهُ رَفِيقًا إِنْ اسْتَطَعْتَ وَلَا تَجْعَلْهُ شَيْخًا كَبِيرًا وَلَا صَبِيًّا صَغِيرًا فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحِجَامَةُ عَلَى الرِّيقِ أَمْثَلُ وَفِيهِ شِفَاءٌ وَبَرَكَةٌ وَتَزِيدُ فِي الْعَقْلِ وَفِي الْحِفْظِ فَاحْتَجِمُوا عَلَى بَرَكَةِ اللَّهِ يَوْمَ الْخَمِيسِ وَاجْتَنِبُوا الْحِجَامَةَ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ وَالْجُمُعَةِ وَالسَّبْتِ وَيَوْمَ الْأَحَدِ تَحَرِّيًا وَاحْتَجِمُوا يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالثُّلَاثَاءِ فَإِنَّهُ الْيَوْمُ الَّذِي عَافَى اللَّهُ فِيهِ أَيُّوبَ مِنْ الْبَلَاءِ وَضَرَبَهُ بِالْبَلَاءِ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَبْدُو جُذَامٌ وَلَا بَرَصٌ إِلَّا يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ أَوْ لَيْلَةَ الْأَرْبِعَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Mathar] dari [Al Hasan bin Abu Ja'far] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Wahai Nafi' darahku telah bergelegak, maka carikanlah untukku seorang tukang bekam, jika bisa maka carilah teman sebaya dan jangan yang sudah tua atau anak kecil, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berbekam di waktu pagi sangatlah bagus, sebab di dalamnya terkandung obat dan keberkahan, menambah kekuatan akal dan hafalan, maka berbekamlah kalian dengan mengharap keberkahan dari Allah pada hari kamis, dan hindarilah berbekam pada hari rabu, hari jum'at, hari sabtu dan minggu. Dan berbekamlah pada hari senin dan selasa, sesungguhnya hari senin dan selasa adalah hari di mana Allah menyembuhkan Ayyub dari bala` yang di timpakan pada hari rabu. Sungguh tidaklah penyakit lepra dan kusta muncul kecuali pada hari rabu atau malam rabu."
[ Sunan Ibnu Majah : 3478 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ishmah] dari [Sa'id bin Maimun] dari [Nafi'] dia berkata, " [Ibnu Umar] berkata, "Wahai Nafi', darahku telah bergelegak, maka carikanlah untukku seorang tukang bekam, jika bisa carilah yang teman sebaya, jangan yang tua atau anak kecil." Nafi' berkata, "Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berbekam di waktu pagi sangatlah bagus, sebab akan menambah kekuatan otak dan hafalan. Maka barangsiapa ingin berbekam, berbekamlah pada hari kamis atas nama Allah, dan hindarilah berbekam pada hari Jum'at, hari Sabtu dan Minggu. Dan berbekamlah pada hari Senin dan Selasa, sesungguhnya hari Senin dan Selasa adalah hari di mana Allah menyembuhkan Ayyub dari bala` yang di timpakan pada hari Rabu. Sungguh tidaklah penyakit lepra dan kusta muncul kecuali pada hari Rabu atau malam Rabu."
[ Sunan Ibnu Majah : 3479 ]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عِصْمَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَيْمُونٍ عَنْ نَافِعٍ قَالَ قَالَ ابْنُ عُمَرَ
يَا نَافِعُ تَبَيَّغَ بِيَ الدَّمُ فَأْتِنِي بِحَجَّامٍ وَاجْعَلْهُ شَابًّا وَلَا تَجْعَلْهُ شَيْخًا وَلَا صَبِيًّا قَالَ وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحِجَامَةُ عَلَى الرِّيقِ أَمْثَلُ وَهِيَ تَزِيدُ فِي الْعَقْلِ وَتَزِيدُ فِي الْحِفْظِ وَتَزِيدُ الْحَافِظَ حِفْظًا فَمَنْ كَانَ مُحْتَجِمًا فَيَوْمَ الْخَمِيسِ عَلَى اسْمِ اللَّهِ وَاجْتَنِبُوا الْحِجَامَةَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَ السَّبْتِ وَيَوْمَ الْأَحَدِ وَاحْتَجِمُوا يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالثُّلَاثَاءِ وَاجْتَنِبُوا الْحِجَامَةَ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ فَإِنَّهُ الْيَوْمُ الَّذِي أُصِيبَ فِيهِ أَيُّوبُ بِالْبَلَاءِ وَمَا يَبْدُو جُذَامٌ وَلَا بَرَصٌ إِلَّا فِي يَوْمِ الْأَرْبِعَاءِ أَوْ لَيْلَةِ الْأَرْبِعَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ishmah] dari [Sa'id bin Maimun] dari [Nafi'] dia berkata, " [Ibnu Umar] berkata, "Wahai Nafi', darahku telah bergelegak, maka carikanlah untukku seorang tukang bekam, jika bisa carilah yang teman sebaya, jangan yang tua atau anak kecil." Nafi' berkata, "Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berbekam di waktu pagi sangatlah bagus, sebab akan menambah kekuatan otak dan hafalan. Maka barangsiapa ingin berbekam, berbekamlah pada hari kamis atas nama Allah, dan hindarilah berbekam pada hari Jum'at, hari Sabtu dan Minggu. Dan berbekamlah pada hari Senin dan Selasa, sesungguhnya hari Senin dan Selasa adalah hari di mana Allah menyembuhkan Ayyub dari bala` yang di timpakan pada hari Rabu. Sungguh tidaklah penyakit lepra dan kusta muncul kecuali pada hari Rabu atau malam Rabu."
[ Sunan Ibnu Majah : 3479 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Laits] dari [Mujahid] dari ['Aqqar bin Mughirah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi atau meminta di ruqyah (mantera-mantera), maka dia tidak memiliki rasa tawakkal."
[ Sunan Ibnu Majah : 3480 ]
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ لَيْثٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَقَّارِ بْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اكْتَوَى أَوْ اسْتَرْقَى فَقَدْ بَرِئَ مِنْ التَّوَكُّلِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Laits] dari [Mujahid] dari ['Aqqar bin Mughirah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi atau meminta di ruqyah (mantera-mantera), maka dia tidak memiliki rasa tawakkal."
[ Sunan Ibnu Majah : 3480 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/