Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Bashri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan yaitu Ibnu Hubaib] dari [Al Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Al Hajjaj bin 'Amr Al Anshari] bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengalami pincang atau pecah tulang, sungguh ia telah bertahallul dan ia wajib untuk melakukan haji yang lain." Kemudian saya bertanya kepada [Ibnu Umar], serta [Abu Hurairah] mengenai hal tersebut, maka mereka berkata; ia benar.
[ Sunan Nasai : 2811 ]
أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ الْبَصْرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ وَهُوَ ابْنُ حَبِيبٍ عَنْ الْحَجَّاجِ الصَّوَّافِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ الْحَجَّاجِ بْنِ عَمْرٍو الْأَنْصَارِيِّ
أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ عَرِجَ أَوْ كُسِرَ فَقَدْ حَلَّ وَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَى
فَسَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَا صَدَقَ
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Bashri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan yaitu Ibnu Hubaib] dari [Al Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Al Hajjaj bin 'Amr Al Anshari] bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengalami pincang atau pecah tulang, sungguh ia telah bertahallul dan ia wajib untuk melakukan haji yang lain." Kemudian saya bertanya kepada [Ibnu Umar], serta [Abu Hurairah] mengenai hal tersebut, maka mereka berkata; ia benar.
[ Sunan Nasai : 2811 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hajjaj bin Ash Shawwaf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Al Hajjaj bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang mengalami pecah tulang atau pincang, sungguh ia telah bertahallul, dan ia wajib melakukan haji yang lain." Dan saya tanyakan kepada [Ibnu Abbas] serta [Abu Hurairah], kemudian mereka berdua mengatakan; ia telah benar. Syu'aib berkata dalam hadisnya; dan wajib baginya untuk melakukan haji pada tahun yang akan datang.
[ Sunan Nasai : 2812 ]
أَخْبَرَنَا شُعَيْبُ بْنُ يُوسُفَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ حَجَّاجِ بْنِ الصَّوَّافِ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ الْحَجَّاجِ بْنِ عَمْرٍو
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كُسِرَ أَوْ عَرِجَ فَقَدْ حَلَّ وَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَى
وَسَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ فَقَالَا صَدَقَ وَقَالَ شُعَيْبٌ فِي حَدِيثِهِ وَعَلَيْهِ الْحَجُّ مِنْ قَابِلٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hajjaj bin Ash Shawwaf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Al Hajjaj bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang mengalami pecah tulang atau pincang, sungguh ia telah bertahallul, dan ia wajib melakukan haji yang lain." Dan saya tanyakan kepada [Ibnu Abbas] serta [Abu Hurairah], kemudian mereka berdua mengatakan; ia telah benar. Syu'aib berkata dalam hadisnya; dan wajib baginya untuk melakukan haji pada tahun yang akan datang.
[ Sunan Nasai : 2812 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Abdullah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Suwaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] menceritakan kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di Dzu Thuwa dan bermalam padanya hingga melakukan shalat Subuh di saat datang ke Mekkah. Dan tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut berada di atas anak bukit yang keras, bukan di masjid yang dibangun di sana, akan tetapi lebih rendah dari hal itu di atas anak bukit kasar dan keras.
[ Sunan Nasai : 2813 ]
أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَنْبَأَنَا سُوَيْدٌ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْزِلُ بِذِي طُوًى يَبِيتُ بِهِ حَتَّى يُصَلِّيَ صَلَاةَ الصُّبْحِ حِينَ يَقْدَمُ إِلَى مَكَّةَ وَمُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ عَلَى أَكَمَةٍ غَلِيظَةٍ لَيْسَ فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي بُنِيَ ثَمَّ وَلَكِنْ أَسْفَلَ مِنْ ذَلِكَ عَلَى أَكَمَةٍ خَشِنَةٍ غَلِيظَةٍ
Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Abdullah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Suwaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] menceritakan kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di Dzu Thuwa dan bermalam padanya hingga melakukan shalat Subuh di saat datang ke Mekkah. Dan tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut berada di atas anak bukit yang keras, bukan di masjid yang dibangun di sana, akan tetapi lebih rendah dari hal itu di atas anak bukit kasar dan keras.
[ Sunan Nasai : 2813 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid] dari [Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muzahim bin Abi Muzahim] dari [Abdul Aziz bin Abdullah] dari [Muharrisy Al Ka'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berangkat pada malam hari dari Al Ji'irranah ketika beliau berjalan untuk melakukan umrah, pada pagi hari beliau berada di Ji'ironah seperti seorang yang bermalam disana hingga ketika matahari tergelincir, beliau keluar dari Al Ji'ironah ditengah-tengah As Sarif, hingga beliau menggabungkan jalan, yaitu jalan Madinah dari Sarif.
[ Sunan Nasai : 2814 ]
أَخْبَرَنِي عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ شُعَيْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُزَاحِمُ بْنُ أَبِي مُزَاحِمٍ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ مُحَرِّشٍ الْكَعْبِيِّ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ لَيْلًا مِنْ الْجِعِرَّانَةِ حِينَ مَشَى مُعْتَمِرًا فَأَصْبَحَ بِالْجِعِرَّانَةِ كَبَائِتٍ حَتَّى إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ خَرَجَ عَنْ الْجِعِرَّانَةِ فِي بَطْنِ سَرِفَ حَتَّى جَامَعَ الطَّرِيقَ طَرِيقَ الْمَدِينَةِ مِنْ سَرِفَ
Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid] dari [Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muzahim bin Abi Muzahim] dari [Abdul Aziz bin Abdullah] dari [Muharrisy Al Ka'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berangkat pada malam hari dari Al Ji'irranah ketika beliau berjalan untuk melakukan umrah, pada pagi hari beliau berada di Ji'ironah seperti seorang yang bermalam disana hingga ketika matahari tergelincir, beliau keluar dari Al Ji'ironah ditengah-tengah As Sarif, hingga beliau menggabungkan jalan, yaitu jalan Madinah dari Sarif.
[ Sunan Nasai : 2814 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muzahim] dari [Abdul Aziz bin Abdullah bin Khalid bin Usaid] dari [Muharrisy Al Ka'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dari Al Ji'irranah pada malam hari, seolah-olah beliau adalah sebatang perak, lalu beliau melakukan umrah, kemudian pada pagi hari beliau seperti orang yang bermalam.
[ Sunan Nasai : 2815 ]
أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ مُزَاحِمٍ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ خَالِدِ بْنِ أُسَيْدٍ عَنْ مُحَرِّشٍ الْكَعْبِيِّ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مِنْ الْجِعِرَّانَةِ لَيْلًا كَأَنَّهُ سَبِيكَةُ فِضَّةٍ فَاعْتَمَرَ ثُمَّ أَصْبَحَ بِهَا كَبَائِتٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muzahim] dari [Abdul Aziz bin Abdullah bin Khalid bin Usaid] dari [Muharrisy Al Ka'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dari Al Ji'irranah pada malam hari, seolah-olah beliau adalah sebatang perak, lalu beliau melakukan umrah, kemudian pada pagi hari beliau seperti orang yang bermalam.
[ Sunan Nasai : 2815 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; ['Ubaidullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki Mekkah dari Ats Tsaniyah yang paling tinggi yang ada di Al Batha`, dan keluar dari Ats Tsaniyah yang paling rendah.
[ Sunan Nasai : 2816 ]
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ مِنْ الثَّنِيَّةِ الْعُلْيَا الَّتِي بِالْبَطْحَاءِ وَخَرَجَ مِنْ الثَّنِيَّةِ السُّفْلَى
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; ['Ubaidullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki Mekkah dari Ats Tsaniyah yang paling tinggi yang ada di Al Batha`, dan keluar dari Ats Tsaniyah yang paling rendah.
[ Sunan Nasai : 2816 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ammar Ad Duhni] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki Mekkah, dan benderanya berwarna putih.
[ Sunan Nasai : 2817 ]
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ عَمَّارٍ الدُّهْنِيِّ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ammar Ad Duhni] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki Mekkah, dan benderanya berwarna putih.
[ Sunan Nasai : 2817 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki Mekkah memakai penutup kepala, kemudian dikatakan; Ibnu Khaththal bergantung dengan kain-kain penutup Ka'bah. Kemudian beliau bersabda: "Bunuhlah dia."
[ Sunan Nasai : 2818 ]
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ وَعَلَيْهِ الْمِغْفَرُ فَقِيلَ ابْنُ خَطَلٍ مُتَعَلِّقٌ بِأَسْتَارِ الْكَعْبَةِ فَقَالَ اقْتُلُوهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki Mekkah memakai penutup kepala, kemudian dikatakan; Ibnu Khaththal bergantung dengan kain-kain penutup Ka'bah. Kemudian beliau bersabda: "Bunuhlah dia."
[ Sunan Nasai : 2818 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Fadhalah bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Az Zubair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah pada tahun penaklukkan, dengan memakai penutup kepala.
[ Sunan Nasai : 2819 ]
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ فَضَالَةَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ عَامَ الْفَتْحِ وَعَلَى رَأْسِهِ الْمِغْفَرُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Fadhalah bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Az Zubair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah pada tahun penaklukkan, dengan memakai penutup kepala.
[ Sunan Nasai : 2819 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zubair Al Makki] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk pada saat penaklukan Mekkah dengan mengenakan sorban hitam tidak untuk ihram.
[ Sunan Nasai : 2820 ]
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ الْمَكِّيُّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَعَلَيْهِ عِمَامَةٌ سَوْدَاءُ بِغَيْرِ إِحْرَامٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zubair Al Makki] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk pada saat penaklukan Mekkah dengan mengenakan sorban hitam tidak untuk ihram.
[ Sunan Nasai : 2820 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/