Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur bin Ja'far An Naisaburi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai kulit binatang yang telah mati. Kemudian beliau bersabda: "Penyamakannya adalah pensuciannya."
[ Sunan Nasai : 4171 ]
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورِ بْنِ جَعْفَرٍ النَّيْسَابُورِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ جُلُودِ الْمَيْتَةِ فَقَالَ دِبَاغُهَا طَهُورُهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur bin Ja'far An Naisaburi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai kulit binatang yang telah mati. Kemudian beliau bersabda: "Penyamakannya adalah pensuciannya."
[ Sunan Nasai : 4171 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [pamanku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai kult bangkai. Kemudian beliau bersabda: "Penyamakannya adalah pensuciannya."
[ Sunan Nasai : 4172 ]
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَمِّي قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ جُلُودِ الْمَيْتَةِ فَقَالَ دِبَاغُهَا ذَكَاتُهَا
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [pamanku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai kult bangkai. Kemudian beliau bersabda: "Penyamakannya adalah pensuciannya."
[ Sunan Nasai : 4172 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Al Wazzan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Penyembelihan bangkai adalah penyamakannya."
[ Sunan Nasai : 4173 ]
أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْوَزَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ذَكَاةُ الْمَيْتَةِ دِبَاغُهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Al Wazzan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Penyembelihan bangkai adalah penyamakannya."
[ Sunan Nasai : 4173 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyembelihan bangkai adalah penyemakannya."
[ Sunan Nasai : 4174 ]
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَاةُ الْمَيْتَةِ دِبَاغُهَا
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyembelihan bangkai adalah penyemakannya."
[ Sunan Nasai : 4174 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dan [Al Laits bin Sa'd] dari [Katsir bin Farqad] bahwa [Abdullah bin Malik bin Hudzafah] telah menceritakan kepadanya dari [Al 'Aliyah binti Subai'] bahwa [Maimunah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya bahwa orang-orang Quraisy lewat didepan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menyeret kambing mereka yang seperti kuda, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Andai saja kalian mengambil kulitnya." Mereka berkata; wahai Rasulullah, sungguh itu adalah bangkai, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Air dan daun akasia akan mensucikannya."
[ Sunan Nasai : 4175 ]
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ وَاللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ فَرْقَدٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَالِكِ بْنِ حُذَافَةَ حَدَّثَهُ عَنْ الْعَالِيَةِ بِنْتِ سُبَيْعٍ أَنَّ مَيْمُونَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَتْهَا
أَنَّهُ مَرَّ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رِجَالٌ مِنْ قُرَيْشٍ يَجُرُّونَ شَاةً لَهُمْ مِثْلَ الْحِصَانِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَخَذْتُمْ إِهَابَهَا قَالُوا إِنَّهَا مَيْتَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُطَهِّرُهَا الْمَاءُ وَالْقَرَظُ
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dan [Al Laits bin Sa'd] dari [Katsir bin Farqad] bahwa [Abdullah bin Malik bin Hudzafah] telah menceritakan kepadanya dari [Al 'Aliyah binti Subai'] bahwa [Maimunah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya bahwa orang-orang Quraisy lewat didepan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menyeret kambing mereka yang seperti kuda, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Andai saja kalian mengambil kulitnya." Mereka berkata; wahai Rasulullah, sungguh itu adalah bangkai, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Air dan daun akasia akan mensucikannya."
[ Sunan Nasai : 4175 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Abdullah bin 'Ukaim], ia berkata; telah dibacakan kepada kami surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang saya adalah seorang pemuda: "Janganlah kalian memanfaatkan dari bangkai baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya."
[ Sunan Nasai : 4176 ]
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرٌ يَعْنِي ابْنَ الْمُفَضَّلِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُكَيْمٍ قَالَ
قُرِئَ عَلَيْنَا كِتَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا غُلَامٌ شَابٌّ أَنْ لَا تَنْتَفِعُوا مِنْ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلَا عَصَبٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Abdullah bin 'Ukaim], ia berkata; telah dibacakan kepada kami surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang saya adalah seorang pemuda: "Janganlah kalian memanfaatkan dari bangkai baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya."
[ Sunan Nasai : 4176 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin 'Ukaim], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada kami: ""Janganlah kalian menikmati dari bangkai baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya."
[ Sunan Nasai : 4177 ]
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُكَيْمٍ قَالَ
كَتَبَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَسْتَمْتِعُوا مِنْ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلَا عَصَبٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin 'Ukaim], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada kami: ""Janganlah kalian menikmati dari bangkai baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya."
[ Sunan Nasai : 4177 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Hilal Al Wazzan] dari [Abdullah bin 'Ukaim], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Juhainah: "Janganlah kalian memanfaatkan dari bangkai baik kulit baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya." Abdurrahman berkata; yang paling shahih dalam bab ini mengenai kulit bangkai yang telah disamak adalah hadis Az Zuhri dari 'Ubaidullah bin Abdullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah. Wallahu a'lam.
[ Sunan Nasai : 4178 ]
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ هِلَالٍ الْوَزَّانِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُكَيْمٍ قَالَ
كَتَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى جُهَيْنَةَ أَنْ لَا تَنْتَفِعُوا مِنْ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلَا عَصَبٍ
قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ أَصَحُّ مَا فِي هَذَا الْبَابِ فِي جُلُودِ الْمَيْتَةِ إِذَا دُبِغَتْ حَدِيثُ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Hilal Al Wazzan] dari [Abdullah bin 'Ukaim], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Juhainah: "Janganlah kalian memanfaatkan dari bangkai baik kulit baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya." Abdurrahman berkata; yang paling shahih dalam bab ini mengenai kulit bangkai yang telah disamak adalah hadis Az Zuhri dari 'Ubaidullah bin Abdullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah. Wallahu a'lam.
[ Sunan Nasai : 4178 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Bisyr bin Umar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dan [Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [ibunya] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kulit bangkai dinikmati apabila telah disamak.
[ Sunan Nasai : 4179 ]
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ ح وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُسَيْطٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أُمِّهِ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ أَنْ يُسْتَمْتَعَ بِجُلُودِ الْمَيْتَةِ إِذَا دُبِغَتْ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Bisyr bin Umar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dan [Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [ibunya] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kulit bangkai dinikmati apabila telah disamak.
[ Sunan Nasai : 4179 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dari [Yahya] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari kulit binatang buas.
[ Sunan Nasai : 4180 ]
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ يَحْيَى عَنْ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ أَبِيهِ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ جُلُودِ السِّبَاعِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dari [Yahya] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari kulit binatang buas.
[ Sunan Nasai : 4180 ]
Disalin dari Hadits Online Arina | https://hadits.arina.id/